Direktur Eksekutif MLFA Khalil Meek. Foto: Ali
Sesosok pria tampil di atas podium di sebuah aula masjid di Washington State, Amerika Serikat. Dia meminta kepada para pengunjung untuk menyisihkan sebagian rezekinya. Ini merupakan acara pengumpulan dana. Uniknya, dana yang terkumpul bukan untuk memberi makan fakir miskin, tetapi digunakan untuk ‘membayar’ pengacara.
Pria yang tampil di podium tadi adalah Direktur Eksekutif Muslim Legal Fund of America (MLFA) Khalil Meek.
MLFA merupakan organisasi atau komunitas yang memberikan bantuan hukum kepada muslim di Amerika Serikat yang berurusan dengan pihak keamanan. Biasanya, mereka yang dituduh terlibat kasus terorisme.
Khalil menjelaskan organisasi yang dipimpinnya ini bukanlah lawfirm dan dirinya bukan seorang pengacara. “Kami hanya mengumpulkan uang dari muslim di seluruh Amerika Serikat. Dan menggunakan uang itu untuk meng-hire pengacara untuk mereka yang terkena kasus hukum,” jelasnya Januari 2013 lalu.
Umumnya, lanjut Khalil, tarif pegacara di Amerika Serikat adalah AS$300 hingga AS$500 per jam. “Bila sebuah kasus memakan waktu 1,5 tahun, maka Anda bisa menghitung berapa dana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Khalil menjelaskan organisasi yang dipimpinnya ini ingin menyediakan pengacara yang handal di bidangnya. “Kalau kita tak mempunyai uang, memang kita bisa menggunakan pengacara publik. Tapi, bila Anda mempunyai kasus, apakah Anda mau didampingi public defense (pengacara publik, red) atau attorney (pengacara biasa, red)? Tentu Anda ingin didampingi attorney kan?” tegasnya.
Lebih lanjut, Khalil menjelaskan organisasi atau komunitas yang dipimpinnya ini mempelopori legal fund untuk para muslim di seluruh Amerika Serikat agar mendapat pendampingan hukum yang terbaik. “Bukan masalah dia nanti bersalah atau tidak, tapi yang penting kita sudah menyediakan pendampingan hukum terbaik,” tuturnya.
Sejumlah ulama di Amerika Serikat mendukung kegiatan MLFA ini. Mereka bahkan mengeluarkan fatwa bahwa muslim bisa mengeluarkan zakat untuk kegiatan MLFA. Donasi yang diberikan kepada MLFA juga bisa mengurangi pajak.
Sejarah Singkat The Muslim Legal Fund of America (MLFA) didirikan pada November 2001 oleh koalisi para aktivis hak asasi manusia untuk menangani kasus-kasus diskriminasi terhadap orang Arab, Muslim, dan Asia Selatan (Pakistan dan India). Kasus-kasus ini semakin marak pasca serangan teroris 11 September 2001. Beberapa kejahatan yang terjadi adalah ancaman pengeboman masjid, mencoret masjid dengan tulisan berbau anti-muslim, memukul muslim secara terang-terangan di area publik, mencopot secara paksa jilbab muslimah hingga pembunuhan terhadap muslim. |
Kasus-Kasus
Khalil menjelaskan karena keterbatasan dana, organisasi tak menangani seluruh kasus. Mereka hanya menangani kasus-kasus populer yang berdampak besar. Berikut adalah beberapa kasus yang pernah dan sedang ditangani oleh MLFA. Kasus Holy Land Foundation, sebuah lembaga amal muslim Amerika yang ditutup karena diduga berhubungan dengan teroris. Penutupan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas dan dana sebesar AS$5 juta dibekukan.
Khalil menjelaskan karena keterbatasan dana, organisasi tak menangani seluruh kasus. Mereka hanya menangani kasus-kasus populer yang berdampak besar. Berikut adalah beberapa kasus yang pernah dan sedang ditangani oleh MLFA. Kasus Holy Land Foundation, sebuah lembaga amal muslim Amerika yang ditutup karena diduga berhubungan dengan teroris. Penutupan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas dan dana sebesar AS$5 juta dibekukan.
Kasus sebelas mahasiswa University of California di Irvine yang ditahan setelah memprotes dubes Israel untuk Amerika Serikat, Michael Oren di kampusnya. Padahal, konstitusi Amerika Serikat menjamin kebebasan setiap orang menyuarakan pendapatnya.
Kasus enam imam Amerika Serikat yang ‘ditarik’ dari pesawat, ditahan dan diinterogasi selama beberapa jam ketika akan menghadiri konferensi keagamaan. Para imam ini akhirnya menggugat pihak bandara, dan memenangkan kasus ini di luar pengadilan. Salah satu kasus terbesar yang ditangani oleh MLFA adalah kasus yang menimpa Aafia Siddiqui, sebuah kasus yang mendapat dukungan dari Amnesty International.
“Setidaknya saat ini, masih ada 14 kasus yang sedang berjalan yang kami tangani,” ujar Khalil.
Bila Indonesia mempunyai Tim Pembela Muslim (TPM) yang digawangi oleh Achmad Michdan dan Mahendradatta, Amerika Serikat juga punya TPM yang dipimpin oleh Khalil Meek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar